GANJA DALAM KEMASAN KOPI
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (kanan) didampingi Kabid pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra (kiri) menunjukkan barang bukti ganja yang dikemas di dalam kopi saat ungkap kasus peredaran ganja di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/3) malam. BNNP Jatim menangkap tiga orang terduga pelaku pengedar ganja berinisial MA, MW dan ASH atas kasus dugaan mengedarkan ganja dan mengamankan barang bukti diantaranya ganja kering seberat 12 kilogram, senjata api Taurus dan telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj/18.
Foto Terkait