SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kiri) disambut pendukungnya seusai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada di Gedung edung Badan Pengawas Bawaslu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). Bawaslu Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian, diantaranya memerintahkan JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan dapat mengikuti Pilkada jika telah memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Spt/18.
Foto Terkait