SIDANG SENGKETA PILKADA SUMUT

  • 3 Maret 2018 22:00 WIB
Bakal calon Gubernur Sumatera Utara JR Saragih (kiri) disambut pendukungnya seusai mengikuti sidang putusan sengketa Pilkada di Gedung edung Badan Pengawas Bawaslu, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (3/3). Bawaslu Sumut mengabulkan sebagian permohonan gugatan pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut JR Saragih-Ance Selian, diantaranya memerintahkan JR Saragih untuk melakukan legalisir ulang fotokopi ijazah SMA dan dapat mengikuti Pilkada jika telah memenuhi syarat. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Spt/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5472x3648
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
03/03/2018 22:00 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor