GELAR PERKARA PENIPUAN TENTARA GADUNGAN

  • 5 Maret 2018 19:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana (kanan) menunjukkan barang bukti berikut tersangka SS (tengah) saat gelar pengungkapan perkara penipuan dan penggelapan oleh tentara gadungan di Polresta Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (5/3). Tersangka SS yang mengaku sebagai perwira TNI AL berpangkat mayor tersebut menipu calon korbannya dengan modus dapat meloloskan seleksi penerimaan calon Perwira TNI AL dengan meminta imbalan Rp100 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.93 MB
Disiarkan
05/03/2018 19:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor