UNGKAP PEMALSUAN VISA
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Is Edy Ekoputranto (tengah) bersama Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Ruhiyat Tolib (kiri) dan Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Deny Firmansyah (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis dokumen palsu di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Selasa (6/3). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti pemalsuan telex visa Indonesia, stiker visa negara asing, dan formulir permohonan visa asing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/18.
Foto Terkait