BAWASLU TOLAK GUGATAN PKPI

  • 6 Maret 2018 19:50 WIB
Ketua Majelis Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Majelis Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo (kiri), dan Mochammad Afifuddin (kanan), memimpin sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan agenda pembacaan putusan pemohon, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/3). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menolak eksepsi pemohon, menolak permohonan untuk seluruh gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan partai yang diketuai oleh AM Hendropriyono ini dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2720
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
06/03/2018 19:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor