BARANG BUKTI OTT WALIKOTA KENDARI

  • 8 Maret 2018 13:55 WIB
Dua unit mobil yang mengangkut uang hasil OTT Walikota Kendari disita KPK di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/3). Penyidik KPK berhasil menemukan barang bukti suap OTT dari Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangunan Nusantara, yang diberikan kepada Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra sebesar Rp2,8 miliar. Uang itu disimpan di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari yang rencananya akan digunakan Asrun (Cagub Sulawesi Tenggara) untuk kepentingan politik. ANTARA FOTO/Jojon/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2816x1880
Ukuran Berkas
728.5 KB
Disiarkan
08/03/2018 13:55 WIB
Fotografer
Jojon
Editor