UJI MATERI UU MD3

  • 8 Maret 2018 16:30 WIB
Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) bersama hakim MK I Dewa Gede Palguna (kiri) memimpin sidang panel pendahuluan pengujian UU MD3 di gedung MK, Jakarta, Kamis (8/3). Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan dua perserorangan warga negara Indonesia menggugat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2822x1878
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
08/03/2018 16:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor