SIDANG PERDANA BIMANESH SUTARJO
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo (tengah) tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam surat dakwaannya menyebut dokter Bimanesh Sutarjo bersama-sama dengan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi memanipulasi data kesehatan Setya Novanto untuk menghindari penyidikan KPK untuk bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/18.
Foto Terkait