UJI KIR GRATIS ANGKUTAN

  • 8 Maret 2018 19:31 WIB
Petugas memeriksa kendaraan angkutan daring yang mengikuti uji KIR gratis di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Wiyung Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/3). Pemerintah memberikan uji KIR gratis itu untuk mempermudah pengemudi angkutan daring dan konvensional memenuhi aturan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2666x4000
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
08/03/2018 19:31 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor