PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 9 Maret 2018 13:10 WIB
Barang bukti narkoba dari kasus yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan dengan cara dibakar di Gedung Kejari Serang, Banten, Jumat (9/3). Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 300 gram sabu, 42 kilogram ganja, 320 gram tembakau gorila, 300 botol miras oplosan serta sejumlah kosmetik berbahaya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2832x4256
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
09/03/2018 13:10 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor