PEMANGKASAN PAJAK UMKM

  • 9 Maret 2018 17:15 WIB
Seorang perajin membuat batik di Jotangan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/3). Pemerintah berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang beromzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
09/03/2018 17:15 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor