PENGEMBANGAN OTT KENDARI

  • 9 Maret 2018 19:30 WIB
Penyidik KPK menyusun barang bukti uang yang disita dari pengembangan operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon gubernur Sultra Asrun di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3). KPK menemukan barang bukti suap sebanyak Rp2,798 miliar dari total Rp2,8 miliar kepada Adriatma Dwi Putra dan Asrun dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah. Uang suap tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan biaya politik pemilihan kepala daerah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
09/03/2018 19:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor