INDEPENDENSI KOMISI NEGARA
JAKARTA, 29/9 - INDEPENDENSI KOMISI NEGARA. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai (kanan) dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ifdhal Kasim memberikan keterangan pers bersama terkait permasalahan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/9). Sejumlah komisi negara RI seperti Komnas HAM, KPK, KPI, PPATK, KOMPOLNAS, dan Komnas Perempuan menyatakan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK menunjukkan adanya ketidakpastian dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia serta meminta agar para pimpinan lembaga/komisi negara diberikan imunitas dalam menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/mes/09.
Foto Terkait