PENETAPAN BPIH

  • 12 Maret 2018 17:30 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3). Pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah atau naik 0,9 persen dari tahun sebelum. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
12/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor