SIDANG LANJUTAN GUGATAN PILKADA MAKASSAR

  • 13 Maret 2018 12:45 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015, Prof Hamdan Zoelva (kanan) memberikan tanggapan saat persidangan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/3). Hamdan Zoelva menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terkait gugatan pasangan Munafri Arifuddin-Rahmatika Dewi atas dugaan pelanggaran petahana Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Pramastuti tentang penyalagunaan wewenang jabatan. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
13/03/2018 12:45 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor