PAJAK UMKM DIPANGKAS
Perajin memproduksi kerajinan sapu ijuk di salah satu rumah industri di Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (13/3). Untuk mendongkrak kesadaran kalangan UMKM dalam membayar pajak, pemerintah memangkas Pajak UMKM untuk pelaku beromzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen per akhir bulan ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/18.
Foto Terkait