PEMUSNAHAN GANJA DI DEPOK
Petugas Satres Narkoba memusnahkan ganja kering di halaman Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (13/3). Sebanyak 31 kg ganja hasil pengungkapan tiga kasus dengan dua tersangka pada bulan Januari 2018 itu dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/18.
Foto Terkait