PEMUSNAHAN GANJA DI DEPOK

  • 13 Maret 2018 17:30 WIB
Petugas Satres Narkoba memusnahkan ganja kering di halaman Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (13/3). Sebanyak 31 kg ganja hasil pengungkapan tiga kasus dengan dua tersangka pada bulan Januari 2018 itu dimusnahkan dengan cara dibakar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3155x2105
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
13/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor