GMW NAIK

  • 29 September 2009 18:49
JAKARTA, 29/9 - GMW NAIK. Dua orang pekerja mendorong troli di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (29/9). Bank Indonesia memberlakukan ketentuan tambahan giro wajib minimum (GWM) bank dari 5 persen menjadi 7,5 persen atau naik 2,5 persen dalam bentuk surat berharga negara yang termasuk di dalamnya Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2816x2048
Ukuran Berkas
474.57 KB
Disiarkan
29/09/2009 18:49 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor