POLDA GAGALKAN PENGIRIMAN NARKOBA

  • 14 Maret 2018 20:50 WIB
Terpidana mati asal Malaysia yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A Pontianak Ong Bok Seong (di kursi roda) bersama lima tersangka lainnya digiring usai dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3). Dit Resnarkoba Polda Kalbar menggagalkan pengiriman lima kilogram sabu yang dilakukan lima tersangka berinisial GT (34), JWS (46), Mik (32), Gun (34), dan Dar (28), yang merupakan pesanan Ong Bok Seong dari dalam Lapas Klas II A Pontianak. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3368
Ukuran Berkas
5.17 MB
Disiarkan
14/03/2018 20:50 WIB
Fotografer
Sheravim
Editor