POLDA GAGALKAN PENGIRIMAN NARKOBA
Terpidana mati asal Malaysia yang mengontrol peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A Pontianak Ong Bok Seong (di kursi roda) bersama lima tersangka lainnya digiring usai dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Mapolda Kalbar, Rabu (14/3). Dit Resnarkoba Polda Kalbar menggagalkan pengiriman lima kilogram sabu yang dilakukan lima tersangka berinisial GT (34), JWS (46), Mik (32), Gun (34), dan Dar (28), yang merupakan pesanan Ong Bok Seong dari dalam Lapas Klas II A Pontianak. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/aww/18.
Foto Terkait