Rapat Paripurna DPR
JAKARTA, 29/9 - RUU PENGADILAN TIPIKOR. Sejumlah perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia yang menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) berdialog dengan anggota Komisi III DPR, Patrialis Akbar, disela rapat paripurna pengesahan RUU tersebut, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (29/9). Meski terjadi penolakan dari sejumlah pihak, DPR akhirnya mensahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi Undang Undang. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/09.
Foto Terkait