Rapat Paripurna DPR

  • 29 September 2009 19:31
JAKARTA, 29/9 - RUU PENGADILAN TIPIKOR. Sejumlah aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) membentang spanduk menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), disela rapat paripurna pengesahan RUU tersebut, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (29/9). Meski terjadi penolakan dari sejumlah pihak, DPR akhirnya mensahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi Undang Undang. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1389
Ukuran Berkas
416.09 KB
Disiarkan
29/09/2009 19:31 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor