Rapat Paripurna DPR

  • 29 September 2009 19:31 WIB
JAKARTA, 29/9 - RUU PENGADILAN TIPIKOR. Sejumlah perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia membentang poster menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), disela rapat paripurna pengesahan RUU tersebut, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (29/9). Meski terjadi penolakan dari sejumlah pihak, DPR akhirnya mensahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi Undang Undang. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/mes/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1408
Ukuran Berkas
406.5 KB
Disiarkan
29/09/2009 19:31 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor