SIDANG KASUS KORUPSI PUPUK
Mantan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Heru Siswanto bergegas seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet tahun 2010-2011 yang merugikan negara Rp12 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/18.
Foto Terkait