SIDANG KASUS KORUPSI PUPUK

  • 15 Maret 2018 17:30 WIB
Mantan Kepala Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Heru Siswanto bergegas seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet tahun 2010-2011 yang merugikan negara Rp12 miliar, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/3). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
3.64 MB
Disiarkan
15/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor