SIDANG LANJUTAN OK ARYA
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang merupakan mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kanan) dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara Helman Herdady (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Medan, Medan, Sumatra Utara, Kamis (15/3). Dalam keterangannya, OK Arya mengaku pernah memberikan rekomendasi kepada Dinas PUPR tentang penunjukkan kontraktor proyek pembangunan di Kabupaten Batubara. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/kye/18.
Foto Terkait