BEBAS PASUNG 2019
Warga melihat penderita gangguan jiwa dirantai bagian kakinya oleh keluarganya di Jorong Tanjung Haro, Luak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Kamis (14/3). Dinas Kesehatan Kabupaten 50 Kota telah melepaskan sebanyak sembilan orang penderita gangguan jiwa yang dirantai dan dipasung, terkait target Indonesia bebas pasung 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/foc/18.
Foto Terkait