KPK TETAPKAN TERSANGKA
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/3). Dalam keterangannya KPK menetapkan Calon Kepala Daerah Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula 2009 yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,4 miliar, dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan menerima gratifikasi dan pencucian uang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Foto Terkait