UJI MATERI UU ORMAS
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Indra Perwira menyampaikan paparan ketikan menjadi saksi ahli yang diajukan pemohon pada sidang pengujian UU No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). Sidang dengan pemohon dari Dewan Da'wah Islamiyah, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemohon dan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Foto Terkait