UJI MATERI UU ORMAS
Ketua majelis hakim Mahkamah Konstirusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi hakim MK Maria Farida Indrati (kiri) dan I Dewa Gede Palguna memimpin sidang pengujian UU No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). Sidang dengan pemohon dari Dewan Da'wah Islamiyah, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemohon dan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Foto Terkait