UJI MATERI UU ORMAS

  • 20 Maret 2018 13:25 WIB
Ketua majelis hakim Mahkamah Konstirusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi hakim MK Maria Farida Indrati (kiri) dan I Dewa Gede Palguna memimpin sidang pengujian UU No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat di gedung MK, Jakarta, Selasa (20/3). Sidang dengan pemohon dari Dewan Da'wah Islamiyah, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemohon dan pemerintah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
20/03/2018 13:25 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor