KPK TITIPKAN KENDARAAN SITAAN DI RUPBASAN

  • 20 Maret 2018 18:05 WIB
Petugas dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) melakukan pendataan kendaraan hasil sitaan KPK milik Bupati Hulu Sungai Tengah non aktif Abdul Latif yang dititpkan di Rupbasan Tangerang, Tangerang, Banten, Selasa (20/3). KPK menitipkan kendaraan sitaan berupa delapan unit kendaraan mewah serta delapan unit motor gede yang nilainya mencapai miliaran rupiah kendaraan tersebut akan ada di Rupbasan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2625
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
20/03/2018 18:05 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor