PENANGKAPAN PELAKU ILLEGAL MINING

  • 21 Maret 2018 14:20
Anggota Reskrimsus Polda Aceh, menghadirkan empat tersangka diduga pelaku tindak kejahatan lingkungan bersama barang bukti excavator saat gelar kasus di Banda Aceh, Rabu (21/3). Sejak Januari - Maret 2018, Polda Aceh berhasil mengamankan enam tersangka diduga pelaku illegal mining bersama tujuh unit excavator yang digunakan untuk menambang emas di kawasan hutan lindung dan hutan produksi wilayah kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Pidie, provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
3.38 MB
Disiarkan
21/03/2018 14:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor