PEMUSNAHAN SABU SENILAI TIGA MILIAR

  • 22 Maret 2018 15:20 WIB
Pelaku pembuat sabu Desi Puspita Dewi (kedua kiri) disaksikan aparat kepolisian memusnahkan barang bukti sabu buatannya dengan cara diblender di Mapolres Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (21/3). Barang Haram yang dimusnahkan senilai tiga miliar rupiah ini merupakan hasil buatan Desi Puspita Dewi yang diajarkan cara membuatnya oleh pacarnya yang berada di dalam jeruji besi di LP Dewasa Tangerang. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2639
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
22/03/2018 15:20 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor