DPO KORUPSI ALKES RSUD OKU TIMUR

  • 22 Maret 2018 21:00 WIB
Petugas Kejaksaan Tinggi Sumsel menggiring Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan (tengah) yang merupakan buronan Kejati Sumsel saat tiba di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (22/3). Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan yang merupakan buronan dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mall yang ada di Banten, Selasa (21/3). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
22/03/2018 21:00 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor