PENAHANAN DPO KORUPSI ALKES RSUD OKU TIMUR

  • 23 Maret 2018 11:40 WIB
Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan menaiki kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3). Dora Djunita Pohan yang merupakan DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mal yang ada di Banten pada Rabu (21/3). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
23/03/2018 11:40 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor