PENGGELEDAHAN PENAMPUNGAN TKI ILEGAL

  • 23 Maret 2018 20:25 WIB
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang dengan modus Tenaga Kerja Indonesia, di Jalan Raya Hankam, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3). Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku terkait kasus pengiriman 74 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Sudan dan Abu Dhabi, serta melakukan penggeledahan di tempat penampungan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2568
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
23/03/2018 20:25 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor