SIM A UMUM ANGKUTAN DARING
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono (kiri) menyaksikan pengemudi angkutan daring mengikuti ujian pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A Umum di Satuan Penyelenggara Admisnistrasi SIM (SATPAS) Colombo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/3). Pemerintah memberikan subsidi pembuatan SIM A Umum untuk pengemudi angkutan daring untuk memenuhi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/18
Foto Terkait