Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Bagindo Quirino
JAKARTA,30/9 - HADAPI VONIS. Terdakwa Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Bagindo Quirino bersiap mengikuti sidang pembacaan vonis dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/9). Sebelumnya Bagindo dituntut tujuh tahun penjara karena diduga menerima sejumlah uang dari tersangka pimpinan proyek pengadaan alat BLK Depnakertrans, Taswin Zein, sebesar Rp 600 juta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/pd/09.
Foto Terkait