PEREDARAN GANJA JARINGAN LAPAS
Petugas menunjukkan tersangka berikut barang bukti bungkusan berisi ganja saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/3). Tiga tersangka berinisial NR (33), SK (34) dan DD (32) yang mendapat perintah dari seseorang di Lapas Grobogan, Bali, ditangkap BNNP Jatim atas kasus dugaan mengedarkan ganja. Dari penangkapan tersebut disita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 19,8 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18
Foto Terkait