PEREDARAN GANJA JARINGAN LAPAS

  • 28 Maret 2018 16:00 WIB
Petugas menunjukkan tersangka berikut barang bukti bungkusan berisi ganja saat ungkap kasus peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (28/3). Tiga tersangka berinisial NR (33), SK (34) dan DD (32) yang mendapat perintah dari seseorang di Lapas Grobogan, Bali, ditangkap BNNP Jatim atas kasus dugaan mengedarkan ganja. Dari penangkapan tersebut disita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 19,8 kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.31 MB
Disiarkan
28/03/2018 16:00 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor