PENCABUTAN IZIN ABU TOURS

  • 28 Maret 2018 19:20 WIB
Sebuah baliho bertuliskan "kantor diistirahatkan sementara waktu sampai situasi kembali kondusif " yang ditujukan kepada seluruh anggota jamaah, agen serta mitra, terpasang di depan Kantor Abu Tours Cabang Palu di Jalan H Hayun Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (28/3). Sejak beberapa pekan terakhir, kantor cabang penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) Abu Tours yang izinnya telah dicabut oleh Kementerian Agama itu tertutup dan tidak beroperasi, sementara masih banyak calon jamaah asal Sulawesi Tengah yang belum diberangkatkan dan menuntut kejelasan. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
28/03/2018 19:20 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor