REVISI UU ANTI TERORISME
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani (kanan) bersama Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Bais) Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto (tengah) dan Direktur Imparsial, Al Araf (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Publik Revisi UU Anti Terorisme di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/3). Diskusi publik tersebut mengangkat tema Nasib Pembahasan Revisi Undang- Undang Anti-Terorisme di DPR. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pras/18.
Foto Terkait