REVISI UU ANTI TERORISME

  • 29 Maret 2018 17:30 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani (kanan) bersama Mantan Kepala Badan Intelijen Stategis (Bais) Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto (tengah) dan Direktur Imparsial, Al Araf (kiri) menjadi pembicara dalam diskusi Publik Revisi UU Anti Terorisme di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (29/3). Diskusi publik tersebut mengangkat tema Nasib Pembahasan Revisi Undang- Undang Anti-Terorisme di DPR. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2647
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
29/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor