PENANGKAPAN KOSMETIK ILEGAL LAMPUNG

  • 29 Maret 2018 17:45
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung membuka kardus yang berisikan kosmetik ilegal yang berhasil ditangkap Tim Gabungan Daerah BBPOM dan Polda Lampung di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/3). Petugas Gabungan BBPOM dan Polda Lampung menyita satu kontainer berisikan Kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar dengan niilai ekonomi mencapai Rp2,5 Miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4160x2912
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
29/03/2018 17:45 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor