PENANGKAPAN KOSMETIK ILEGAL LAMPUNG
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung membuka kardus yang berisikan kosmetik ilegal yang berhasil ditangkap Tim Gabungan Daerah BBPOM dan Polda Lampung di Kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Kamis (29/3). Petugas Gabungan BBPOM dan Polda Lampung menyita satu kontainer berisikan Kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar dengan niilai ekonomi mencapai Rp2,5 Miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pras/18.
Foto Terkait