JARINGAN METERAI PALSU

  • 30 Maret 2018 14:40 WIB
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST (tengah) memperlihatkan materai palsu di Tapaktuan, Aceh, Jumat (30/3). Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Aceh Selatan mengamankan dua tersangka beserta ratusan materai palsu diduga anggota jaringan Jakarta yang diancam melanggar undang-undang nomor 13/1985 tentang bea materai. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.91 MB
Disiarkan
30/03/2018 14:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor