SIDANG TUNTUTAN WALI KOTA NONAKTIF TEGAL

  • 2 April 2018 17:00 WIB
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha (ketiga kiri) bergegas usai saat menjalani sidang kasus dugaan suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/4). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Siti Masitha dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2509
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
02/04/2018 17:00 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor