SIDANG TUNTUTAN SUAP WALI KOTA TEGAL

  • 2 April 2018 17:40 WIB
Mantan Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung (kanan) bergegas usai menjalani sidang kasus dugaan suap Wali Kota Tegal sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/4). Jaksa Penuntut Umum dari KPK menuntut Amir Mirza dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2752
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
02/04/2018 17:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor