KASUS ORDER FIKTIF TAKSI DARING
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/18
Foto Terkait