KASUS ORDER FIKTIF TAKSI DARING

  • 2 April 2018 19:10 WIB
Sejumlah tersangka beserta barang bukti ditampilkan saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
02/04/2018 19:10 WIB
Fotografer
Zabur_karuru
Editor