KASUS ORDER FIKTIF TAKSI DARING

  • 2 April 2018 19:10 WIB
Polisi melepas garis polisi yang terpasang pada barang bukti mobil yang digunakan tersangka saat rilis kasus dugaan tindak pidana memanipulasi informasi dan transaksi elektronik di di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/4). Polrestabes Surabaya berhasil membongkar komplotan pelaku manipulasi data atau order taksi daring dan mengamankan 16 tersangka beserta ratusan handphone dan sejumlah mobil serta motor. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
952 KB
Disiarkan
02/04/2018 19:10 WIB
Fotografer
Zabur_karuru
Editor