TERSANGKA PEMBANTAI BERUANG MADU

  • 3 April 2018 16:21
Empat tersangka pembantai beruang madu di Indragiri Hilir (Inhil) digiring petugas penegak hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) saat pemaparan kasus di kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Riau, Selasa (3/4). Empat pelaku dengan inisial FS (33), JS (51), GS (34), dan JPDS (39) tersebut ditangkap petugas karena membunuh satwa liar yang dilindungi, yaitu empat ekor beruang madu yang dagingnya mereka konsumsi bersama. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
03/04/2018 16:21 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor