PENETAPAN TERSANGKA ANGGOTA DPRD SUMUT KPK

  • 4 April 2018 18:50 WIB
Petugas keamanan berjaga-jaga di gedung DPRD Provinsi Sumut di Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/4). KPK akhirnya menetapkan sebanyak 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka baru dalam penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD tahun 2013, pengesahan APBD 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi 2015. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
435.08 KB
Disiarkan
04/04/2018 18:50 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor