PENIPUAN PENGGANDAAN UANG
Wakapolres Metropolitan Tangerang AKBP Harley Silalahi (kedua kanan) berbicara dengan salah satu dari empat pelaku kejahatan penggandaan uang dengan barang bukti ratusan juta uang rupiah saat pers rilis di Polres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (4/4). Dalam aksinya keempat pelaku berdalih dapat menggandakan uang dua kali lipat dengan cara ditaruh di dalam mobil dan berputar empat kali. Dari kejahatan yang mereka lakukan para pelaku telah berhasil menipu korbannya sebesar Rp500 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/18
Foto Terkait