PENIPUAN PENGGANDAAN UANG

  • 4 April 2018 21:05 WIB
Wakapolres Metropolitan Tangerang AKBP Harley Silalahi (kedua kanan) berbicara dengan salah satu dari empat pelaku kejahatan penggandaan uang dengan barang bukti ratusan juta uang rupiah saat pers rilis di Polres Metropolitan Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (4/4). Dalam aksinya keempat pelaku berdalih dapat menggandakan uang dua kali lipat dengan cara ditaruh di dalam mobil dan berputar empat kali. Dari kejahatan yang mereka lakukan para pelaku telah berhasil menipu korbannya sebesar Rp500 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2729
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
04/04/2018 21:05 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor