MADE OKA MASAGUNG DITAHAN KPK

  • 4 April 2018 21:50 WIB
Pengusaha yang juga Tersangka dalam kasus KTP elektronik, Made Oka Masagung, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/4). KPK menahan pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung di rutan cabang KPK Kavling C-1 untuk 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. ANTARA FOTO/Adam Bariq/wpa/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
04/04/2018 21:50 WIB
Fotografer
Adam Bariq
Editor